Tamu yang Datang Tanpa Janji dan Pelajaran tentang Kepemimpinan Sekolah
Ketika sebuah kunjungan tak terduga membuka mata tentang hal yang luput dari pantauan

Kemarin saya mendapat sebuah pengalaman yang tidak direncanakan. Pagi itu, saya sedang melaksanakan supervisi kelas sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sekitar seminggu sebelumnya. Ketika supervisi baru berjalan kira-kira sepuluh menit, aliran listrik tiba-tiba padam sehingga kegiatan pembelajaran pun terganggu. Saya bersama guru segera berusaha menata kembali suasana agar proses belajar tetap berlangsung. Di tengah situasi tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas menyampaikan bahwa ada tamu yang telah menunggu di ruangan saya.
Saya cukup terkejut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan mengenai kedatangan mereka. Karena mereka telah menunggu, saya pun segera meninggalkan kegiatan supervisi untuk menemui mereka.
Sesampainya di ruangan, saya kembali terkejut. Ternyata ada lima orang, terdiri atas satu orang ibu dan empat orang bapak. Setelah saling memperkenalkan diri, saya baru mengetahui bahwa mereka adalah para pengawas dari Kementerian Agama yang membidangi pendidikan agama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Kehadiran mereka berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembelajaran agama di sekolah kami.
Mereka kemudian menanyakan bagaimana pembelajaran agama berjalan selama ini. Saya menjelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui bahwa kegiatan berjalan sebagaimana mestinya. Belum ada guru yang menyampaikan kendala kepada saya, dan belum pernah ada laporan maupun keluhan terkait pembelajaran agama. Oleh karena itu, saya menyampaikan bahwa selama ini semuanya berjalan seperti biasa.
Namun, mereka kemudian menanyakan secara khusus tentang pembelajaran agama Katolik. Apakah peserta didik Katolik mengikuti pembelajaran bersama peserta didik Protestan? Untuk pertanyaan ini, saya tidak ingin menjawab berdasarkan dugaan. Saya kemudian memanggil guru yang bersangkutan agar menjelaskan langsung bagaimana pelaksanaan pembelajaran selama ini.
Dari penjelasan guru diketahui bahwa memang selama ini peserta didik Katolik bergabung dalam pembelajaran bersama peserta didik Protestan. Para pengawas kemudian menjelaskan bahwa praktik tersebut belum sesuai dengan ketentuan karena setiap pendidikan agama memiliki kekhasan masing-masing dan peserta didik semestinya mendapatkan pembelajaran sesuai dengan agama yang dianutnya.
Dari sinilah kemudian terjalin dialog yang cukup panjang. Saya mendengarkan penjelasan mereka, berusaha memahami persoalan yang disampaikan, sekaligus memikirkan langkah yang paling tepat dan dapat dilakukan oleh sekolah. Sebenarnya saya bisa saja menyampaikan berbagai alasan, misalnya karena guru tidak pernah melaporkan persoalan tersebut atau karena belum ada orang tua maupun peserta didik yang menyampaikan keberatan. Namun, saya sadar bahwa mencari alasan tidak akan menyelesaikan persoalan.
Karena itu, saya menyampaikan dengan terbuka bahwa saya tidak bermaksud membela diri. Persoalan ini memang luput dari pantauan saya sebagai Kepala Sekolah. Saya belum mengetahui bahwa pembelajaran agama Katolik dan Protestan dilaksanakan secara demikian. Namun, setelah persoalan ini diketahui, yang terpenting bukanlah mencari siapa yang salah, melainkan menentukan apa yang harus dilakukan agar keadaan dapat segera diperbaiki.
Salah satu saran yang disampaikan adalah agar peserta didik Katolik mengikuti pembelajaran bersama Romo atau pembimbing agamanya di gereja, misalnya pada hari Sabtu atau Minggu. Bagi saya, hal tersebut dapat menjadi salah satu jalan keluar. Namun, sekolah tidak dapat serta-merta melepas tanggung jawab hanya karena pembelajaran dilakukan di luar lingkungan sekolah. Kami tetap harus memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah pertemuan tersebut, saya meminta bantuan guru agama untuk mendata peserta didik yang beragama Katolik sekaligus menitipkan surat undangan agar orang tua mereka dapat datang ke sekolah untuk membicarakan persoalan ini. Dalam pembicaraan tersebut, guru menyampaikan bahwa anak-anak tampaknya kurang berminat mengikuti pembelajaran di gereja karena mereka merasa materi yang diberikan belum sesuai dengan tingkat pendidikan mereka.
Saya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi tersebut. Ketika ada kesempatan, saya kemudian mendatangi ruang tempat pembelajaran agama berlangsung. Saat itu guru sedang berada di luar kelas, sehingga saya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbicara langsung dengan para peserta didik.
Saya bertanya siapa di antara mereka yang beragama Katolik. Sekitar lima orang peserta didik mengangkat tangan. Kemudian saya menanyakan apakah selama ini mereka mengalami kesulitan atau keberatan ketika belajar bersama teman-teman yang beragama Kristen Protestan. Mereka menjawab dengan tenang bahwa tidak ada masalah.
Saya kembali bertanya apakah orang tua mereka pernah menanyakan atau menyampaikan persoalan mengenai pembelajaran agama yang mereka ikuti. Jawaban mereka pun hampir sama. Menurut mereka, orang tua belum pernah menanyakan persoalan tersebut.
Kemudian saya menyampaikan kepada mereka bahwa ke depan ada kemungkinan mereka akan dibimbing oleh Romo di gereja pada hari Sabtu atau Minggu. Namun, jawaban mereka justru membuat saya berpikir lebih jauh. Mereka menyampaikan keinginan untuk tetap belajar di sekolah.
Bagi saya, jawaban anak-anak tersebut bukan berarti persoalan selesai begitu saja. Justru dari sana saya semakin yakin bahwa sebelum menentukan langkah, sekolah harus mendengar berbagai pihak yang terlibat. Apa yang disampaikan oleh pengawas tentu penting, pandangan guru juga harus didengar, tetapi suara peserta didik dan orang tua tidak boleh diabaikan.
Karena itu, saya kembali meminta guru untuk tetap menyampaikan surat undangan kepada orang tua peserta didik Katolik. Kami perlu duduk bersama agar persoalan ini dapat dibicarakan secara terbuka dan langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan peserta didik.
Sekolah kemudian menyiapkan beberapa langkah. Kami akan berkoordinasi dengan Romo atau pembimbing agama Katolik terkait proses pembelajaran dan penilaian. Jika pembelajaran tertentu dilakukan bersama pembimbing agama di luar sekolah, materi, penugasan, evaluasi, dan kehadiran perlu dikoordinasikan dengan baik agar proses pembelajaran tetap dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Pada saat jam pembelajaran agama berlangsung di sekolah, peserta didik juga tetap perlu memiliki kegiatan belajar yang terarah.
Para pengawas menyambut baik kesediaan sekolah untuk segera mencari jalan keluar. Bagi saya, pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa ketika sebuah persoalan ditemukan, kita memang tidak selalu dapat langsung menghadirkan solusi yang sempurna. Namun, kita harus memiliki kemauan untuk mendengarkan, mempelajari persoalan, dan segera mengambil langkah perbaikan.
Dua hari kemudian, kami mulai mempersiapkan pertemuan dengan orang tua peserta didik Katolik. Kami ingin menjelaskan apa yang kami temukan, mendengarkan pandangan mereka, serta mencari kesepahaman mengenai bentuk layanan pembelajaran agama yang terbaik bagi anak-anak.
Pengalaman ini memberikan pelajaran yang cukup berharga bagi saya. Selama ini saya mungkin beranggapan bahwa apabila tidak ada laporan dari guru maupun keluhan dari orang tua, berarti semuanya berjalan dengan baik. Ternyata asumsi tersebut belum tentu benar. Ada persoalan yang tidak dianggap sebagai persoalan oleh mereka yang menjalankannya, ada sesuatu yang sudah berlangsung lama sehingga dianggap biasa, dan ada pula hal-hal yang memang tidak pernah sampai kepada pimpinan karena tidak ada yang menyampaikannya.
Di sinilah saya semakin menyadari bahwa seorang Kepala Sekolah tidak boleh hanya menunggu laporan. Pengelolaan sekolah membutuhkan pemantauan yang berkelanjutan, komunikasi yang baik dengan guru, dialog dengan warga sekolah, serta keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak. Pagi itu saya datang ke kelas untuk melakukan supervisi terhadap seorang guru, tetapi tanpa saya rencanakan, justru saya menemukan bagian lain dari pengelolaan sekolah yang selama ini luput dari perhatian.
Menjadi pemimpin bukan berarti harus mengetahui segala sesuatu dan tidak pernah keliru. Sekolah adalah organisasi yang kompleks, dengan banyak kegiatan dan persoalan yang berjalan dalam waktu bersamaan. Tidak semuanya dapat dipantau secara langsung. Namun, ketika kita menemukan sesuatu yang belum berjalan sebagaimana mestinya, kita harus memiliki keberanian untuk mengakuinya dan kesediaan untuk segera memperbaikinya.
Bagi saya, mengatakan bahwa suatu persoalan luput dari pantauan bukanlah sebuah kelemahan. Justru dari pengakuan itulah perbaikan dapat dimulai. Saya tidak ingin energi sekolah habis untuk mencari siapa yang bersalah. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang harus kita lakukan sekarang agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang seharusnya?
Kedatangan lima orang pengawas tersebut memang tidak ada dalam agenda saya. Saat mereka datang, saya sedang menjalankan kegiatan supervisi yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, pertemuan tanpa janji itulah yang justru memberikan pelajaran penting bagi saya.
Saya belajar bahwa dalam memimpin sekolah, kita harus siap menerima kenyataan bahwa masih ada hal-hal yang belum kita ketahui dan masih ada persoalan yang luput dari perhatian. Yang penting bukan menunjukkan bahwa semuanya selalu berjalan baik, melainkan bagaimana kita bersikap ketika menemukan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Tamu yang datang tanpa janji itu akhirnya tidak lagi saya pandang sebagai gangguan terhadap agenda yang telah saya susun. Saya justru melihat kedatangan mereka sebagai sebuah pengingat bahwa seorang pemimpin harus terus membuka mata, mau mendengar, dan tidak menutup diri ketika menemukan kekurangan.
Sebab pada akhirnya, yang terpenting bukanlah apakah kita pernah luput melihat sebuah persoalan, melainkan apa yang kita lakukan setelah menyadarinya.
Tamalatea, 1 September 2026




