Ketika Saya Hanya Ingin Mengetahui Batas Tanah Sekolah
Setiap sekolah memiliki tantangannya masing-masing.

SETIAP sekolah memiliki tantangannya masing-masing. Ada sekolah yang berjuang meningkatkan mutu pembelajaran, ada yang berupaya membangun budaya disiplin, dan ada pula yang harus menghadapi persoalan aset yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Ketika saya mulai bertugas sebagai kepala sekolah pada tahun 2024, salah satu persoalan yang langsung saya temui adalah masalah tanah sekolah.
Sekolah ini berdiri sejak tahun 2007. Luas lahannya sekitar 8.800 meter persegi. Namun selama hampir dua dekade, sekolah belum memiliki Penetapan Lokasi (PL) yang jelas. Yang menjadi dasar keberadaan lahan sekolah selama ini hanyalah surat hibah dari pihak keluarga yang menyerahkan tanah tersebut untuk kepentingan pendidikan. Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Setiap kali muncul pembicaraan mengenai pengembangan sekolah, pembangunan fasilitas baru, atau pemanfaatan lahan, masalah yang sama selalu muncul kembali. Pertanyaannya sederhana, tetapi tidak pernah benar-benar terjawab secara tuntas: sampai di mana batas tanah sekolah sebenarnya?
Masalah ini seperti siklus yang terus berulang. Ketika ada rencana pengembangan sekolah, persoalan batas lahan kembali dibahas. Setelah itu pembicaraan mereda dan masalah tersebut kembali tersimpan. Namun beberapa tahun kemudian, ketika kebutuhan pengembangan muncul lagi, persoalan yang sama kembali muncul ke permukaan. Begitulah yang terjadi selama bertahun-tahun.
Ketika saya mulai mempelajari kondisi sekolah secara lebih mendalam, saya merasa persoalan ini tidak boleh terus diwariskan kepada kepala sekolah berikutnya. Bagi saya, sekolah tidak harus memiliki tanah yang luas. Sekolah juga tidak harus selalu melakukan pembangunan besar. Namun sekolah harus mengetahui dengan pasti batas wilayah yang menjadi haknya. Tanpa kepastian itu, setiap rencana pengembangan akan selalu dibayangi keraguan dan perdebatan yang tidak pernah selesai.
Dengan niat tersebut, saya memberanikan diri menemui keluarga yang dahulu menghibahkan tanah kepada sekolah. Saya menjelaskan maksud dan tujuan saya secara terbuka. Saya sampaikan bahwa sekolah membutuhkan kejelasan batas lahan agar dapat merencanakan pengembangan secara lebih baik di masa depan. Alhamdulillah, pihak keluarga memberikan restu dan tidak mempermasalahkan rencana pengukuran yang akan dilakukan.
Setelah itu saya mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memahami sejarah tanah tersebut. Saya berdiskusi dengan tokoh masyarakat, berkomunikasi dengan komite sekolah, dan meminta bantuan beberapa orang yang mengetahui riwayat lahan di sekitar sekolah. Saya menyadari bahwa saya bukan orang yang mengetahui sejarah tanah ini sejak awal. Karena itu saya lebih banyak mendengar dan belajar dari mereka yang lebih memahami kondisi lapangan.
Ketika proses pengukuran dilakukan, saya memilih untuk tidak terlalu masuk ke ranah teknis. Bukan karena tidak peduli, melainkan karena saya menyadari keterbatasan saya dalam memahami sejarah batas-batas lahan tersebut. Saya tidak ingin menjadi orang yang menentukan sesuatu yang tidak saya pahami secara utuh. Karena itu saya mempercayakan proses tersebut kepada pihak-pihak yang lebih memahami riwayat tanah, sementara saya memastikan proses berjalan sesuai tujuan awal, yaitu memperoleh kejelasan.
Singkat cerita, proses itu berjalan dan akhirnya Penetapan Lokasi (PL) berhasil diterbitkan. Jujur, saat itu saya merasa sangat bersyukur. Persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi hambatan akhirnya memperoleh titik terang. Saya membayangkan sekolah akan memiliki kepastian yang lebih baik dalam merencanakan masa depannya.
Namun ternyata perjalanan belum selesai. Tidak lama setelah PL diterbitkan, saya kembali mendapat informasi bahwa pihak keluarga penghibah tidak menerima hasil pengukuran yang menjadi dasar penerbitan PL tersebut. Saya memahami bahwa keberatan itu perlu didengar dan dihormati. Karena itu saya tidak pernah menutup ruang komunikasi. Saya mengirim surat kepada Ketua Komite Sekolah untuk menjelaskan perkembangan yang terjadi. Saya juga menyampaikan hal yang sama kepada salah seorang tokoh yang sejak awal membantu proses pengukuran.
Dari komunikasi tersebut muncul usulan agar semua pihak duduk bersama untuk membahas persoalan ini. Pada pertemuan tersebut saya sengaja tidak hadir secara langsung dan mengutus Wakil Humas untuk mewakili sekolah. Keputusan ini saya ambil secara sadar, bukan karena ingin menghindari masalah. Justru sejak awal saya adalah orang yang berupaya mendorong kejelasan persoalan ini. Saat itu saya ingin mengambil sedikit jarak agar dapat melihat persoalan secara lebih objektif dan memahami peta persoalan yang muncul setelah PL diterbitkan.
Kepentingan saya sejak awal tidak pernah berubah. Saya tidak sedang mencari tambahan tanah untuk sekolah. Saya tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi. Saya hanya ingin mengetahui dengan jelas tanah mana yang memang menjadi hak sekolah dan tanah mana yang bukan. Sesederhana itu. Dari hasil pertemuan tersebut saya mendapat informasi bahwa sekolah diminta membuat surat kepada BPN dan BP Batam yang berisi keberatan atas hasil pengukuran yang telah dilakukan. Setelah saya pelajari, saya merasa langkah tersebut kurang tepat. Saya kemudian menyampaikan bahwa apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap hasil pengukuran, maka pihak yang merasa keberatan itulah yang seharusnya menyampaikan surat keberatan.
Sekolah bukan pihak yang dirugikan dan bukan pula pihak yang melakukan pengukuran. Karena itu saya berpendapat bahwa tidak tepat apabila sekolah mengajukan keberatan atas nama sekolah sendiri. Bukan berarti saya tidak ingin membantu menyelesaikan masalah, tetapi saya berusaha menempatkan posisi sekolah sesuai dengan kewenangan dan perannya. Saya juga menegaskan bahwa sekolah akan selalu hadir apabila sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan atau menjelaskan proses yang telah berlangsung.
Beberapa waktu kemudian saya mendapat informasi dari salah seorang tokoh yang sejak awal terlibat dalam proses pengukuran bahwa persoalan ini kemungkinan telah dibawa kepada sebuah LSM. Informasi tersebut saya terima dengan tenang. Saya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum mengetahui secara pasti duduk persoalannya. Saya juga memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencari pendampingan atau menyampaikan keberatan melalui jalur yang mereka anggap tepat. Karena itu saya memilih untuk tidak memberikan tanggapan berlebihan. Saya hanya berharap apabila memang ada pihak yang ingin meminta penjelasan atau keterangan, saya siap hadir dan menjelaskan apa yang saya ketahui secara jujur dan proporsional.
Beberapa waktu lalu saya juga berusaha kembali membuka komunikasi dengan salah satu pihak yang terlibat dalam persoalan ini. Saya menghubunginya melalui telepon dengan harapan dapat berdiskusi secara baik-baik. Namun telepon tersebut tidak diangkat. Hingga tulisan ini saya buat, belum ada pesan ataupun upaya untuk menghubungi kembali. Saya menghormati hal itu. Meski demikian, pintu komunikasi dari pihak saya tetap terbuka kapan saja apabila diperlukan. Untuk saat ini saya memilih tidak lagi mengusik persoalan tersebut. Saya juga tidak membicarakannya ke sana kemari. Selain karena prosesnya masih berjalan, sekolah pun saat ini belum berada pada tahap akan melakukan pembangunan besar yang membutuhkan pemanfaatan lahan secara langsung. Saya merasa lebih bijaksana untuk menunggu situasi mereda sambil tetap membuka ruang komunikasi apabila diperlukan.
Saya juga berusaha memahami sudut pandang pihak keluarga. Saya tidak pernah menganggap mereka sebagai pihak yang salah. Sangat mungkin dari sudut pandang mereka terdapat bagian lahan yang mereka yakini sebagai hak keluarga dan kini masuk ke dalam wilayah sekolah berdasarkan hasil pengukuran yang ada. Jika demikian yang mereka rasakan, tentu wajar apabila mereka mempertanyakan atau memperjuangkannya.
Apalagi kondisi sekolah ini memang cukup unik. Sebagian keluarga yang terkait dengan tanah tersebut tinggal di lingkungan yang sama dengan sekolah. Akses masuk mereka bahkan melalui jalur yang sama dengan akses masuk sekolah. Dalam banyak hal, sekolah ini tumbuh berdampingan dengan kehidupan masyarakat sekitar. Kadang-kadang saya melihat sekolah ini seperti bagian dari rumah besar mereka sendiri, yang telah mereka saksikan tumbuh dan berkembang sejak awal berdiri.
Karena itu saya tidak pernah melihat persoalan ini sebagai pertarungan antara sekolah dan masyarakat. Saya juga tidak datang ke sekolah ini untuk memenangkan satu pihak atau mengalahkan pihak lain. Ketika dipercaya menjadi kepala sekolah, saya hanya menerima amanah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang telah lama ada agar sekolah memiliki kepastian untuk melangkah ke depan.
Jika suatu hari persoalan ini menemukan jalan keluarnya, saya berharap penyelesaiannya tidak hanya menghasilkan kepastian administrasi, tetapi juga tetap menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Sebab pada akhirnya, tanah dapat diukur dengan alat dan dihitung dengan angka, tetapi kepercayaan dan hubungan baik antarmanusia hanya dapat dijaga dengan komunikasi, saling menghormati, dan niat yang tulus untuk mencari kebaikan bersama.
Sampai hari ini saya tetap pada posisi yang sama seperti ketika pertama kali datang ke sekolah ini. Saya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Saya tidak sedang memperjuangkan tanah untuk diri saya sendiri. Saya hanya ingin sekolah mengetahui secara jelas batas wilayah yang menjadi haknya agar sekolah dapat berkembang dengan kepastian dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.
Mungkin inilah salah satu pelajaran yang saya peroleh sebagai kepala sekolah. Terkadang kita tidak hanya mewarisi gedung, guru, dan peserta didik. Kita juga mewarisi persoalan-persoalan lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan. Dan ketika kita mencoba mencari kejelasan, tidak selalu semua orang merasa nyaman dengan hasil yang muncul. Namun saya percaya bahwa ketidakjelasan yang terus diwariskan dari tahun ke tahun tidak akan pernah membantu sekolah berkembang. Karena itu, apa pun yang akan terjadi ke depan, saya akan tetap berusaha hadir, mendengarkan, dan mencari jalan keluar terbaik. Sebab tujuan saya sejak awal tetap sama: mencari kepastian, bukan mencari kemenangan.
Tamalatea, 3 Juni 2026



